Sragen, 05 Agustus 2026 – Kementerian Kehutanan melalui Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta menyelenggarakan Sekolah Lapang Perhutanan Sosial “Penguatan Kapasitas Kelompok Perhutanan Sosial melalui Pengembangan Agroforestri Berkelanjutan” pada tanggal 27–30 Juli 2026 di Hotel Front One Sragen dan Areal Perhutanan Sosial LMDH Banyurip Lestari, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen. Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola Perhutanan Sosial melalui perpaduan pembelajaran teori dan praktik lapangan secara langsung. Sekolah Lapang diikuti oleh 24 peserta yang berasal dari Kelompok Perhutanan Sosial wilayah CDK III, CDK IV, dan CDK V, Provinsi Jawa Tengah serta para pendamping Perhutanan Sosial. Peserta memperoleh pembelajaran mengenai kebijakan Perhutanan Sosial, pendampingan kelompok, pengembangan agroforestri, silvopastura, pengembangan kemitraan, hingga penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai bekal implementasi di wilayah kerja masing-masing.
Kepala Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta, Wahyudi Ardhyanto, S.Si., S.T., M.T., menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas masyarakat merupakan faktor penting dalam keberhasilan implementasi Perhutanan Sosial. Menurutnya, pemberian akses legal kepada masyarakat harus diikuti dengan peningkatan kompetensi dalam mengelola kawasan, memperkuat kelembagaan kelompok, mengembangkan usaha berbasis potensi lokal, serta membangun jejaring kemitraan agar manfaat ekonomi dan ekologis dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Selama empat hari pelaksanaan, peserta tidak hanya mengikuti materi di kelas, tetapi juga melakukan praktik lapangan bersama LMDH Banyurip Lestari. Berbagai materi praktik yang diberikan meliputi pembuatan pakan ternak silase, pemrosesan biogas dan pembuatan kalam blok, pengolahan empon-empon instan, pembuatan rorak dan budidaya cabe jawa, serta pembibitan tanaman melalui teknik sambung pucuk alpukat dan mangga. Pendekatan pembelajaran tersebut dirancang agar peserta memperoleh pengalaman langsung sehingga mampu menerapkan teknologi tepat guna sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Selain meningkatkan keterampilan teknis, kegiatan ini juga menjadi media berbagi pengalaman antara pemerintah, pendamping Perhutanan Sosial, praktisi, akademisi, mitra usaha, dan Kelompok Perhutanan Sosial. Melalui proses pembelajaran tersebut diharapkan terbangun jejaring kolaborasi yang mampu memperkuat pengembangan usaha Perhutanan Sosial sekaligus meningkatkan nilai tambah hasil hutan dan hasil agroforestri secara berkelanjutan.
Sekolah Lapang Perhutanan Sosial menerapkan metode pembelajaran orang dewasa (andragogi) dengan komposisi sekitar 35 persen teori dan 65 persen praktik lapangan. Pendekatan ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengamati, mencoba, berdiskusi, serta menyelesaikan berbagai permasalahan pengelolaan Perhutanan Sosial secara langsung di lapangan sehingga hasil pembelajaran lebih mudah diterapkan setelah peserta kembali ke daerah masing-masing.
Pada akhir kegiatan, seluruh peserta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai bentuk komitmen dalam mengimplementasikan hasil Sekolah Lapang di kelompok masing-masing. RTL tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kelembagaan kelompok, meningkatkan produktivitas usaha berbasis agroforestri, mengembangkan silvopastura, memperluas kemitraan, serta mendorong terwujudnya pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan.
Melalui penyelenggaraan Sekolah Lapang ini, Kementerian Kehutanan optimistis kapasitas Kelompok Perhutanan Sosial akan semakin meningkat sehingga mampu mengelola kawasan hutan secara produktif, mengembangkan usaha yang berdaya saing, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan tanpa mengabaikan aspek konservasi dan kelestarian lingkungan. Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta akan terus memperkuat pendampingan, pengembangan jejaring kemitraan, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia sebagai bagian dari implementasi kebijakan Perhutanan Sosial di Indonesia.
Sragen, 05 Agustus 2026
Penanggung Jawab Berita:
Bagian Data, Informasi dan Publikasi
Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta
Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial
Kementerian Kehutanan