Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan Penetapan Hutan Adat Tidak Cukup Berhenti pada Dokumen dan Kebijakan
Yogyakarta, 2 Oktober 2026 — percepatan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan penetapan Hutan Adat membutuhkan lebih dari sekadar dokumen dan kebijakan. Kejelasan wilayah, penguatan kelembagaan, pemetaan, serta tindak lanjut pemerintah daerah menjadi sejumlah langkah penting yang mengemuka dalam Workshop “Percepatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Penetapan Hutan Adat” yang digelar pada 1–2 Oktober 2026 … Baca Selengkapnya